Oleh: Zapheeker Sina Otto
Belakangan ini tangan ku jadi
gatal untuk menulis bagaimana sebenarnya seseorang bisa dapat gelar
“Propesong” ..Oh ..sorry maksudku “Professor.” Ini karena banyak kubaca tentang seorang yang
terkenal menyanyi, bisa2 langsung jadi “Professor.” Kasian kali sama Professor2
Indonesia yang sudah sangat berjerih payah mengajar, meriset, dan mengabdi ke
masyarakat. Sebenarnya aku nggak tau banyak tentang bagaimana seseorang
mendapat gelar Professor di Indonesia. Kudengar-dengar calon Professor harus
mengumpulkan nilai dengan batas tertentu.
Karena aku hanya tau system
di Amerika, aku hanya bisa memberikan perspektif bagaimana seorang dosen
mendapat gelar Professor di Universitas di US. Secara general, ada lima
jenjang (Rank) Professor di Amerika: (1) Assistant Professor, (2) Associate
Professor, (3) Full Professor (acapkali dipanggil Professor), (4)
Distinguished Professor, dan (5) Emeritus Professor. Biasanya,
seorang Professor memulai karir sebagai Assistant Professor Tenure Track. Tetapi ada juga gelar Professor yang non-tenure dan disini kita hanya mendiskusikan gelar Tenured Professor. Tidak
seperti di Jepang, Assistant Professor di US tidak dibawahi oleh Associate
Professor atau Full Professor. Seorang Assistant Professor adalah seorang
Professor yang independent yang biasanya dalam jalur “Tenure Track” tapi belum
mendapat Tenure (non-Tenure, dalam bahasa academic di Amrik).
Apakah yang dimaksud dengan
Tenure? Orang yang sudah Tenure berarti
dia sudah terbukti becus/layak atau wajar untuk memegang posisinya sebagai Associate
atau Full Professor. Jadi biasanya, seorang Assistant Professor (non-Tenure)
itu diberikan 5 tahun untuk menjadi Associate Professor dengan Tenure. Kalau selama 5 tahun dia tak
bisa membuktikan kemampuan-nya, maka Assistant Professor ini akan di pecat dari
Universitas nya karena dia tidak diberikan status Tenure. Kalau dia sudah di
pecat oleh salah satu Universitas, maka biasanya Universitas manapun tidak akan
menerima dia sebagai Tenure Assistant Professor. Jalan keluarnya, Assistant
Professor yang gagal mencari kerjaan di Industri.
Untuk mendapatkan Tenure,
seorang Assistant Professor harus menunjukkan kemampuannya
mengajar-nya (Teaching). Assistant Professor ini di evaluasi oleh murid2 yang
diajarnya dan juga oleh Professor2 Senior lain (Associate atau Full Prof.).
Sudah ada standard evaluasi mengajar yang ditentukan oleh departemen dimana
Assistant Professor tersebut mengajar. Kedua, Assistant Professor ini harus melakukan riset
yang original yang di publikasikan di Journal International. Mereka juga harus berkompetisi
untuk mendapatkan dana riset dari Institusi Negara ataupun Foundations untuk
mendanai riset-nya. Ketiga, dia harus melakukan pengabdian masyarakat secara Local, Regional, National, dan International.
Setiap tahun, Assistant
Professor akan di review oleh semua Associate, Full, dan Distinguished Professors
dalam Mengajar, Meriset, dan Mengabdi (Tridharma Perguruan Tinggi). Setelah tiga
tahun, dia di review di tingkat departemen atau tingkat Fakultas (atau misalnya
School of Engineering). Kalau ada
kekurangan kekurang-nya harus di pebaiki selama dua tahun sebelum waktu 5
tahun-nya habis.
Setelah lima tahun, dia harus
mengajukan kasus Tenure nya yang harus didukung oleh tingkat Departemen dan Fakultas. Berkas2 mengajar, meriset, dan mengabdi di kirim ke 10 Professor di
luar universitas nya untuk dinilai layak untuk mendapat Tenure dan dipromosikan
ke Associate Professor. Penilaian dari luar universitas harus 80% positive,
kalau tidak kemungkinan bisa gagal untuk maju ke tingkat Universitas. Setelah
berkasnya dimajukan ke tingkat Universitas, maka ada lagi review oleh Tenure
Committee di tingkat Universitas. Setelah lulus ditingkat ini, maka seorang
Assistant Professor di kukuh kan untuk menjadi Associate Professor dengan
Tenure. Kalau seseorang sudah dapat Tenure biasanya dia tidak lagi bisa dipecat
oleh Universitas (alias kebal); asalkan dia tidak melakukan sesuatu yang
tak-legal (Illegal).
Untuk menjadi Full Professor
dari Associate Professor tahapan dan process nya sama seperti dari Assistant ke
Associate Professor. Bedanya adalah sarat2 untuk naik pangkat ini lebih berat.
Untuk menjadi Professor, seseorang harus terkenal di dunia tentang yang di riset-nya;
salah satu cara menilainya adalah dengan mengevaluasi publikasi2nya di International Journals
dan undangan2 memberi kuliah di kancah International. Terkadang ada Associate
Professor yang tidak akan naik2 pangkat ke Full Professor sampai pensiun. Gelar
Distinguished Professor biasa nya hanya diberikan ke sebagian kecil dari Full Professor
yang karirnya sangat2 cemerlang dan terkenal di seluruh dunia di bidang Mengajar, Meriset, dan Pengabdian Masyarakat. Emeritus
Professor adalah Professor yang sudah pensiun tetapi masih aktif di
departemen nya dengan mendapat fasilitas kerja seperti sebelumnya tetapi tanpa menerima gaji dari Universitas.
Tulisan ini hanya memberi
illustrasi dari satu sisi bahwa process untuk menyandang gelar “Professor” itu
tidak mudah dan mempunyai standard tertentu. Di US, gelar Professor tidak perlu
di syahkan oleh Mentri Pendidikan karena Universitas bersangkutan berhak memberikan Gelar2 Assistant, Associate, Full, dan Distinguished Professors karena Universitas ini sudah ter-akreditasi
oleh Departemen Pendidikan di US.
Mudah2an aku bisa memberikan
perspektif sedikit, jadi nggak usah datang ke US untuk studi banding tentang
Professor dan ngabisin uang pajak keringat orang lain.
Salam Sejahtera dan Damai!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar