Minggu, 15 November 2015

Professor …Oh…..Professor


Oleh: Zapheeker Sina Otto

Belakangan ini tangan ku jadi gatal untuk menulis bagaimana sebenarnya seseorang bisa dapat gelar “Propesong” ..Oh ..sorry maksudku “Professor.”  Ini karena banyak kubaca tentang seorang yang terkenal menyanyi, bisa2 langsung jadi “Professor.” Kasian kali sama Professor2 Indonesia yang sudah sangat berjerih payah mengajar, meriset, dan mengabdi ke masyarakat. Sebenarnya aku nggak tau banyak tentang bagaimana seseorang mendapat gelar Professor di Indonesia. Kudengar-dengar calon Professor harus mengumpulkan nilai dengan batas tertentu.

Karena aku hanya tau system di Amerika, aku hanya bisa memberikan perspektif bagaimana seorang dosen mendapat gelar Professor di Universitas di US. Secara general, ada lima jenjang (Rank) Professor di Amerika: (1) Assistant Professor, (2) Associate Professor, (3) Full Professor (acapkali dipanggil Professor), (4) Distinguished Professor, dan (5) Emeritus Professor. Biasanya, seorang Professor memulai karir sebagai Assistant Professor Tenure Track. Tetapi ada juga gelar Professor yang non-tenure dan disini kita hanya mendiskusikan gelar Tenured Professor. Tidak seperti di Jepang, Assistant Professor di US tidak dibawahi oleh Associate Professor atau Full Professor. Seorang Assistant Professor adalah seorang Professor yang independent yang biasanya dalam jalur “Tenure Track” tapi belum mendapat Tenure (non-Tenure, dalam bahasa academic di Amrik).

Apakah yang dimaksud dengan Tenure?  Orang yang sudah Tenure berarti dia sudah terbukti becus/layak atau wajar untuk memegang posisinya sebagai Associate atau Full Professor. Jadi biasanya, seorang Assistant Professor (non-Tenure) itu diberikan 5 tahun untuk menjadi Associate Professor  dengan Tenure. Kalau selama 5 tahun dia tak bisa membuktikan kemampuan-nya, maka Assistant Professor ini akan di pecat dari Universitas nya karena dia tidak diberikan status Tenure. Kalau dia sudah di pecat oleh salah satu Universitas, maka biasanya Universitas manapun tidak akan menerima dia sebagai Tenure Assistant Professor. Jalan keluarnya, Assistant Professor yang gagal mencari kerjaan di Industri.

Untuk mendapatkan Tenure, seorang Assistant Professor harus menunjukkan kemampuannya mengajar-nya (Teaching). Assistant Professor ini di evaluasi oleh murid2 yang diajarnya dan juga oleh Professor2 Senior lain (Associate atau Full Prof.). Sudah ada standard evaluasi mengajar yang ditentukan oleh departemen dimana Assistant Professor tersebut mengajar. Kedua, Assistant Professor ini harus melakukan riset yang original yang di publikasikan di Journal International. Mereka juga harus berkompetisi untuk mendapatkan dana riset dari Institusi Negara ataupun Foundations untuk mendanai riset-nya. Ketiga, dia harus melakukan pengabdian masyarakat secara Local, Regional, National, dan International.

Setiap tahun, Assistant Professor akan di review oleh semua Associate, Full, dan Distinguished Professors dalam Mengajar, Meriset, dan Mengabdi (Tridharma Perguruan Tinggi). Setelah tiga tahun, dia di review di tingkat departemen atau tingkat Fakultas (atau misalnya School of Engineering).  Kalau ada kekurangan kekurang-nya harus di pebaiki selama dua tahun sebelum waktu 5 tahun-nya habis.

Setelah lima tahun, dia harus mengajukan kasus Tenure nya yang harus didukung oleh tingkat Departemen dan Fakultas. Berkas2 mengajar, meriset, dan mengabdi di kirim ke 10 Professor di luar universitas nya untuk dinilai layak untuk mendapat Tenure dan dipromosikan ke Associate Professor. Penilaian dari luar universitas harus 80% positive, kalau tidak kemungkinan bisa gagal untuk maju ke tingkat Universitas. Setelah berkasnya dimajukan ke tingkat Universitas, maka ada lagi review oleh Tenure Committee di tingkat Universitas. Setelah lulus ditingkat ini, maka seorang Assistant Professor di kukuh kan untuk menjadi Associate Professor dengan Tenure. Kalau seseorang sudah dapat Tenure biasanya dia tidak lagi bisa dipecat oleh Universitas (alias kebal); asalkan dia tidak melakukan sesuatu yang tak-legal (Illegal).

Untuk menjadi Full Professor dari Associate Professor tahapan dan process nya sama seperti dari Assistant ke Associate Professor. Bedanya adalah sarat2 untuk naik pangkat ini lebih berat. Untuk menjadi Professor, seseorang harus terkenal di dunia tentang yang di riset-nya; salah satu cara menilainya adalah dengan mengevaluasi publikasi2nya di International Journals dan undangan2 memberi kuliah di kancah International. Terkadang ada Associate Professor yang tidak akan naik2 pangkat ke Full Professor sampai pensiun. Gelar Distinguished Professor biasa nya hanya diberikan ke sebagian kecil dari Full Professor yang karirnya sangat2 cemerlang dan terkenal di seluruh dunia di bidang Mengajar, Meriset, dan Pengabdian Masyarakat. Emeritus Professor adalah Professor yang sudah pensiun tetapi masih aktif di departemen nya dengan mendapat fasilitas kerja seperti sebelumnya tetapi tanpa menerima gaji dari Universitas.

Tulisan ini hanya memberi illustrasi dari satu sisi bahwa process untuk menyandang gelar “Professor” itu tidak mudah dan mempunyai standard tertentu. Di US, gelar Professor tidak perlu di syahkan oleh Mentri Pendidikan karena Universitas bersangkutan berhak memberikan Gelar2 Assistant, Associate, Full, dan Distinguished Professors karena Universitas ini sudah ter-akreditasi oleh Departemen Pendidikan di US.

Mudah2an aku bisa memberikan perspektif sedikit, jadi nggak usah datang ke US untuk studi banding tentang Professor dan ngabisin uang pajak keringat orang lain.

Salam Sejahtera dan Damai!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar